Rabu, 24 November 2010

SMK NEGERI 3 PONTIANAK BERBASIS RSBI DAN SALAH SATU SEKOLAH MODEL DARI 12 SMK SE-INDONESIA


1.    SMk Negeri 3 Pontianak merupakan salah satu sekolah berstandar International (RSBI) dari 12 SMK se Indonesia.
Jumlah guru dan staf TU di SMK Negeri 3 Pontianak sebanyak 91 orang dengan rincian sbb;
a.    Guru PNS sebanyak     =    70 orang.
b.    Guru honor sebanyak    =    8 orang.
c.    Staf TU/Satpam/Cilning services = 13 orang.

Dan SMK Negeri 3 Pontianak terdiri dari tiga jurusan yaitu ; Jurusan Akuntansi, marketing dan Pemasaran serta jumlah siswa sebanyak 946 dari ketiga jurusan tersebut. SMK Negeri 3 Pontianak adalah salah satu sekolah (RSBI) kejuruan yang berbasis manajemen bisnis yang visi misinya adalah sebagai berikut ;
VISI =
a.    Menjadi lembaga pendidikan dan pelatihan yang unggul di era globalisasi
b.    Menjadi pusat pendidikan dan pelatihan bisnis dan manajemen berstandar Nasional dan Internasional
    MISI =
            Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang keahlian bisnis dan manajemen yang menghasilkan tamatan yang professional, kompeten, kreatif, Inovatif, kompetitif, beriman berakhlak mulia.

2.    Tugu Khatulistiwa Pontianak.




@TUGU KHATULISTIWA.

Tugu khatulistiwa atau Equator.
Monumen berada di jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara Propinsi Kalimantan Barat, lokasinya berada sekitar 3 km dari pusat kota Pontianak, kearah kota Mempawah.
Tugu khatulistiwa menjadi salah satu ikon wisata Kota Pontianak dan selalau dikunjungi masyarakat khususnya wisatawan yang datang ke kota Pontianak.

Sejarah tentang pembangunan tugu Khatulistiwa .
Pada tahun 1941 dari V.en.W oleh Opzichter Wiese dikutip dari Bijdragen tot de geographie dari Chef Van in Nederlandsch-Indie : Den 31 sten Maart 1928 telah datang di Pontianak satu ekpedisi satu ekspedisi Internasional yang dipimpin oleh seorang ahli geografi berkebangsaaan Belanda  untuk menentukan titik tonggak garis equator di kota Pontianak dengan konstruksi sbb:
1.    Tugu pertama dibangun tahun 1928 berbentuk tonggak dengan anak panah.
2.    Tahun 1930 disempurnakan berbentuk tonggak dengan lingkaran dan anak panah.
3.    Tahun 1938 dibangun kembali dengan penyempurnaan oleh opzicter / architech Silaban. Tugu asli tersebut dapat dilihat pada bagian dalam.
4.    Tahun 1990 kembali tugu khatulistiwa tersebut di renovasi dengan pembuatan kubah untuk melindungi tugu asli serta pembuatan duplikat tugu dengan ukuran lima kali lebih besar dari tugu yang aslinya. Peresmiannya pada tanggal 21 September 1991.
Bangunan tugu terdiri dari 4 buahh tonggak kayu belian (kayu besi), masing-masing berdiameter 0,30 meter, dengan ketinggian tonggak bagian depan sebanyak dua buah setinggi 3,05 meter dan tonggak bagian belakang tempat lingkaran dan anak panah penunjuk arah setinggi 4,40 meter.

Diameter lingkaran yang ditengahnya terdapat tulisan EVENAAR sepanjang 2, 11 meter. Panjang penunjuk arah 2,15 meter.

Tulissan plat bawah anak panah tertera 1090 20’ OLVGR menunjukkan letak berdirinya tugu khatuslistiwa pada garis Bujur  Timur.

Pada bulan Maret 2005 Tim BVadan Pengkajian dan Penerapan teknologi (BPPT) melakukan koreksi untuk menentukan lokasi titik nol garis khatulistiwa di kota Pontianak, koreksi dilakukan dengan menggunakan gabungan metoda teretrial yaitu mengggunakan global positioning system (GPS) dan stake – out  titik nol garis khatulistiwa dikoreksi.

Hasil pengukuran tim BPPT, menunjukkan posisi tepat Tugu Khatulistiwa saat ini berada pada 0 derajat, 0 menit, 3.809 detik lintan utara, dan 109 derajat, 19 menit, 19,9 detik bujur timur.

Posisi 0 derajat, 0 menit dan 0 detik ternyata melewati taman atau tepatnya 17 meter kearah sungai Kapuas dari arah tugu saat ini. Ditempat ini dibangun patok baru yang masih terb uat dari pipa PVC dan belahan garis barat timur ditandai dengan tali raffia.

Mengenai posisi yang tertera dalam tugu 0 derajat, 0 menit dan 0 detik lintan, 109 derajat 20 menit, 0 detik bujur timur, berdasarkan hasil pelackan tim BPPT titik itu terletak 1, 2 km dari tugu Khatulistiwa, tepatnya dibelakang sebuah rumah dijalan Sungai Selamat Kelurahan Siantan Hilir.

Peristiwa penting.
Peristiwa penting dan menakjubkan disekitar tugu kahatulistiwa adalah saat terjadinya titik kulmionasi matahari yakni fenomena alam ketika Matahari tepat berada di garis khatulistiwa . Posisi Matahari akan tepat berada di atas kepala , sehingga menghilangkan semua bayangan benda-benda dipermukaan bumi.
Pada peristiwa kulminasi tersebut bayangan tugu akan menghilang beberapa detki saat diterpa sinar matahari.

Peristiwa titik kulminasi matahari terjadi setahun dua kali, yakni 21-23 Maret dan 21 – 23 September. Peristiwa alam ini menjadi event tahunan kota Pontianak yang menarik kedatangan wisatawan local dan manca Negara.

3.    LIDAH BUDAYA (ALOEVERA) PONTIANAK KALIMANTAN BARAT;






1.    Sejarah Lidah Buaya;
Aloe barbadensis Miller adalah sejenis tumbuhan yang sudah dikenal sejak ribuan tahun silam dan digunakan sebagai penyubur rambut, peyembuh luka, dan untuk perawatan kulit.
Tanaman lidah buaya dapat ditemukan dengan mudah dikawasan kering Afrika.

Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemanfaatan tanaman lidah buaya berkembang sebagai bahan baku industri farmasi dan kosmetika, serta sebagai bahan makanan, dan minuman kesehatan.

Lidah buaya merupakan satu dari 10 jenis tanaman terlaris di dunia yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai tanaman obat  dan bahan baku industry.

Berdasarkan hasil penelitian, tanaman lidah buaya kaya akan kandungan zat-zat seperti ; enzim, asam amino, mineral, vitamin, polisakarida dan sangat bermanfaat bagi kesehatan.

Menurut Wahyono E dan Kusnandar ( 2002) Lidah Buaya berhasiat sebagai anti inflamasi, anti jamur, anti bakteri dan membantu proses regenerasi sel , menurunkan kadar gula dalam darah bagi penderita diabetes, mengontrol tekanan darah, menstimulasi kekebalan tubuh terhadap serangan penyakit kanaker, sebagai nutrisi pendukung penyakit kanker, penderita HIV/AIDS

Salah satu zat yang terkandung dalam lidah buaya adalah aloe emodin, sebuah senyawa organik  dari golongan antrokuinon yang mengaktivasi jenjang sinyal insulin seperti penccrap insulin – beta dan substrat-1, fosfatidil inositol-3, kinose dan meningkatkan laju sistesis glikogen dengan menghambat glikogen sintase kinase 3 beta 1 sehingga sangat berguna mengurangi rasio gula darah.
2.    MANFAAT LIDAH BUAYA.
Sejak tahun 1500 SM Bangsa Mesir telah mengetahui manfaat lidah buaya sebagai tanaman kesehatan, karena manfaat lidah buaya yang begitu luar biasa. Bangsa Mesir kuno menyebut tanaman lidah buaya sebagai tanaman keabadian.

Seorang tabib dari Zaman Yunani kuno yang bernama Dioscordes, menyebutkan jika salah satu manfaat lidah buaya yakni memiliki khasiat untuk mengobatai berbagai macam penyakit misalnya : radang tenggorokan, bisul, rambut rontok, wasir, kulit memar, pecah-pecah dan lecet.

3.    PERKEBUNAN / INDUSTRI.
Perkebunan dan industri lidah buaya di kota Pontianak yang dimiliki masyarakat dan pemeritahan kota Pontianak. Perkebunan dan industri yang memadai dan yang paling utama di Indonesia dan pusat perkebunan dan industri berada di kota Pontianak. Dari dari hasil lidah buaya tersebut dapat digunakan oleh masyarakat Kalimantan barat dan dieksport keluar negeri khusunya ke Belanda, Jerman dan Jepang.

Drs. Djanggu Benyamin
Mahasiswa Pasca Sarjana STIE Indonesia Malang.

20 komentar:

  1. To :PAK DJANGGU BENYAMIN
    From :RISKA
    Kelas :XII AP 2
    Nama :RISKA

    TUGAS 1
    Jenis-jenis surat izin usaha ,antara lain sebagai berikut :
    1.surat izin prinsip
    2.surat izin gangguan
    3. surat izin tempat usaha (SITU)
    4.surat izin usaha perdagangan (SIUP)
    5.tanda daftar perusahaan (TDF)
    6.analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
    7.nomor rekening bank (NRB)
    8.nomor pokok wajib pajak (NPWP)
    9.izin mendirikan bangunan (IMB)

     Surat izin tempat usaha adalah pemberian izin tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan di lokasi tertentu.
     Surat izin usaha perdagangan adalah surat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan yang di keluarkan instansi pemerintahan melalui dinas perindustrian dan perdagangan sesuai dengan domisili perusahaan.
     Analisis mengenai dampak lingkungan adalah hasil kajian mengenai dampak besar dan penting dari suatu kegiatan usaha yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang digunakan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha di Indonesia.
     Nomor rekening bank adalah nomor rekening dalam buku bank yang diberikan oleh bank untuk kepentingan segala transaksi usaha melalui bank.
     Nomor poko wajib pajak adalah nomor yang diberian kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
     Izin mendirikan bangunan adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemda melalui dinas pengawasan pembangunan kota (DPPK) yang menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan suatu tempat usaha tidak menggangu tempat masyarakat setempat.

    1.syarat-syarat pengurusan Nomor pokok wajib pajak (NPWP) ialah :
    a.untuk wajib pajak orang pribadi usahawan
    1) fotokopi KTP untuk wni
    2) fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa
    3) surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa
    b.untuk wajib pajak badan usaha
    1) fotokopi akte pendirian dan perubahan terakhir atau surat keterangan penunjukkan dari kantor pusat bagi BUT (bentuk usaha tetap)
    2) fotokopi KTP dari salah seorang pengurus aktif (jika wni )
    3) fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa dari salah seorang pengurus aktif (jika wni )
    4) surat keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa
    2.syarat-syarat pengurusan izin mendirikan bangunan ialah :
    a.denah gambar bangunan atau gambar teknik bangunan
    b.fotokopi KTP bagi pemohon perorangan
    c.fotokopi akta pendirian usaha bagi pemohon nerbadan hukam
    d.fotokopi sertifikat tanah atau surat keterangan kepemilikan tanah
    e.izin perubahan penggunaan tanah bagi yang statusnya tanah pertanian
    f.persetujuan tetangga sekitar untuk bangunan bertingkat ,bentang panjang,banguna usaha,dan tempat ibadah
    g.izin lokasi untuk bangunan usaha yang pemohonnya berbadan hukum
    h.rencana biaya bangunan (RBB)
    I.denah lokasi

    3.syarat-syarat pengurusan surat izin gangguan ialah :
    a. fotokopi KTP pemohon
    b. fotokopi akte pendirian atau anggaran dasar apabila berbentuk badan hukum
    c.persetujuan lingkungan atau tetangga
    d.pas foto
    e.pengumuman dari desa atau kelurahan
    f.denah lokasi
    g.surat rekomendasi dari instansi terkait

















    BalasHapus
  2. SIAPA BERANI COBA
    1.Apa yang anda ketahui tentang mengenai modal usaha dan sumber-sumber modal usaha ?
    2.jelaskan perbedaan dari kebutuhan modal kerja dan modal inventasi!
    3.jelaskan pengertian dan manfaat dari modal inventasi dan modal kerja!
    4.sebutkan pengertian kredit serta fungsi dan manfaatnya ?
    5.bagaimanakah prosedur pengajuan permohonan kredit ke bank atau lembaga keuangan lainnya ?
    JAWABAN
    1 .Modal usaha adalah berupa uang,dana,kekayaan finansial dapat juga berwujud peralatan,barang,gedung,ataupun tanah.
    2.Modal kerja adalah modal yang diperlukan untuk kegiatan sehari-hari . Modal inventasi awal adalah jenis modal yang harus dikeluarkan pada awal usaha dan biasanya digunakan untuk jangka panjang.
    3.Modal kerja adalah modal yang diperlukan untuk kegiatan sehari-hari . Manfaatnya Melindungi perusahaan dari akibat buruk berupa turunnya nilai aktiva lancar, seperti adanya kerugian karena debitur tidak membayar atau turunnya nilai persediaan karena harganya merosot. Modal inventasi awal adalah jenis modal yang harus dikeluarkan pada awal usaha dan biasanya digunakan untuk jangka panjang. Manfaatnyanilai investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain.memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi.dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risik.
    4.Kredit adalah pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain. Fungsi kredituntuk meningkatkan daya guna uang,meningkatan peredaran uang dan lalu lintas uang,meningkatan daya guna barang,meningkatan peredaran barang,sbgai alat stabilitas ekonomi,meningkatkan pemerataan pendapatan nasional,sebagai alat penghubung ekonomi internasional. Manfaat kredit Modal awal untuk membangun sebuah usaha dari nol. Modal awal bisa membantu peminjam membiayai semua keperluan untuk membuka sebuah usaha.Modal yang bisa disimpan sehingga bisa digunakan sewaktu –waktu ketika dibutuhkan. Dengan adanya modal simpanan, usaha bisa terus berjalan walaupun sedang mengalami krisis.Bunga kredit hanya dikenakan pada uang yang sudah ditarik sehingga besarnya pembayaran kredit bisa diatur.
    5. Cara mengajukan permohonan kredit kepada pihak bank
    diajukan kepada kantor cabang bank pelaksana,menisi daftar isian yang formulirnya sudah disediakan kantor cabang bank pelaksana yang bersangkutan,memberikan keterangan yang lengkap dan benar(jujur) mengenai keadaan keuangan dan usaha pemohon.

    BalasHapus
  3. Pengertian Modal usaha
    Pengertian Modal Usaha, modal tersebut dapat berupa uang atau dana atau kekayaan finansial. Dalam arti luas, modal dapat berwujud peralatan, barang, gedung, ataupun tanah. Seorang wirausaha akan dapat melakukan kegiatan usahanya tanpa uang dan peralatan. Demikian juga sebaliknya, perlatan dan uang tidak akan berfungsi tanpa wirausaha sebagai pengelolanya. Dengan demikian, modal uang dan modal peralatan sangat diperlukan untuk menjalankan suatu kegiatan usaha.
    Jenis-jenis Modal Usaha
    Pada prinsipnya, dalam menjalankan usaha, ada tiga jenis modal yang akan dikeluarkan yaitu modal investasi awal, modal kerja, dan modal operasional.
    MODAL INVESTASI AWAL
    Modal Investasi awal adalah jenis modal yang harus dikeluarkan pada awal memulai usaha, dan biasanya dipakai untuk jangka panjang. Contoh modal usaha ini adalah bangunan, peralatan seperti komputer, kendaraan, perabotan kantor dan barang-barang lain yang dipakai untuk jangka panjang.
    Modal Kerja
    Modal kerja sering diartikan sebagai modal yang diperlukan untuk kegiatan sehari-hari ataupun modal yang harus dikeluarkan untuk membeli atau membuat barang dagangan Anda.
    Modal Kerja Permanen
    Adalah modal kerja yang selalu ada sepanjang waktu, tanpa terpengaruh oleh perubahan musim penjualan dan kondisi usaha.
    Modal Kerja Temporer
    Adalah tambahan modal kerja yang diperlukan untuk mengatasi variasi penjualan di atas tingkat modal kerja permanen.
    Modal operasional
    Modal yang terakhir adalah modal operasional. Modal operasional adalah modal yang harus Anda keluarkan untuk membayar biaya operasi bulanan dari bisnis Anda. Contohnya pembayaran gaji pegawai, pulsa telepon bulanan, PLN, air, bahkan retribusi.
    Pos-pos dalam modal operasional ini pada setiap bisnis umumnya hampir sama. Ini karena pada prinsipnya, yang dimaksud dengan modal operasional adalah uang yang harus Anda keluarkan untuk membayar pos-pos biaya di luar bisnis Anda secara langsung. Jadi, Modal Operasional ini biasanya dibayar secara bulanan.
    Sumber-sumber Modal Usaha
    Modal usaha dibagi menjadi beberapa sumber sebagai berikut.
    1. Sumber Intern
    Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang di bentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan.”Alasan perusahaan menggunakan sumbar dana intern yaitu:
    Dengan dana dari dalam perusahaan maka perusahaan tidak mempunyai kewajiban untuk membayar bunga maupun dana yang di pakai.
    Setiap saat tersedia jika diperlukan.
    Dana yang tersedia sebagian besar telah memenuhi kebutuhan dana perusahaan.
    Biaya pemakaian relatif murah”.
    Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah laba ditahan dan penyusutan (depresiasi).
    a. Laba Ditahan
    Laba ditahan adalah laba bersih yang di simpan untuk diakumulasikan dalam suatu bisnis setelah deviden dibayarkan. Juga di sebut laba yang tidak dibagikan (undistributed profits) atau surplus yang diperoleh (earned surplus).
    b. Depresiasi
    Depresiasi adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang di estimasi. Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung.

    BalasHapus
  4. 2. Sumber Ekstern
    Modal yang berasal dari sumber ekstern adalah sumber yang berasal dari luar perusahaan. Alasan perusahaan menggunakan sumber dana ekstern adalah:
    1. Jumlah dana yang digunakan tidak terbatas.
    2. Dapat di cari dari berbagai sumber.
    3. Dapat bersifat fleksibel.
    Yang merupakan sumber ekstern perusahaan adalah supplier, bank dan pasar modal.
    a. Supplier
    Supplier memberikan dana kepada suatu perusahaan dalam bentuk penjualan barang secara kredit, baik untuk jangka pendek (kurang dari 1 tahun), maupun jangka menengah (lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun). Penjualan kredit atau barang dengan jangka waktu pembayaran kurang dari satu tahun terjadi pada penjualan barang dagang dan bahan mentah oleh supplier kepada langganan. Supplier atau manufaktur (pabrik) sering pula menjual mesin atau peralatan lain hasil produksinya kepada suatu perusahaan yang menggunakan mesin atau peralatan tersebut dalam jangka waktu pembayaran 5 sampai 10 tahun.
    b. Bank
    Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalulintas pembayaran.
    c. Pasar Modal
    Pasar modal adalah suatu pengertian abstrak yang mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan tetapi yang kepentingannya saling mengisi, yaitu calon pemodal (investor) di suatu pihak dan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang di lain pihak, atau dengan kata lain adalah tempat (dalam artian abstrak) bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka menengah atau jangka panjang. Dimaksudkan dengan pemodal adalah perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek, sedangkan emiten adalah perusahaan yang menerbitkan efek untuk ditawarkan kepada masyarakat. Fungsi dari pasar modal adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai surplus tabungan kepada unit ekonomi yang mempunyai defisit tabungan.
    Pengertian dan Unsur-unsur Kredit
    Banyak kita jumpai para pengusaha baik pengusaha besar maupun pengusaha kecil yang menemukan masalah untuk mendapatkan modal usaha. Salah satu cara untuk mengatasi masalah modal usaha tersebut adalah dengan pengajuan kredit atau pinjaman kepada pihak-pihak tertentu. Dalam hal ini biasanya pihak yang banyak membantu penyediaan modal usaha adalah bank.
    Pengertian Kredit
    Secara etimologi, istilah kredit berasal dari Bahasa latin, yaitu "credere", yang berarti kepercayaan.
    Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, kredit adalah pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain.

    Menurut beberapa pendapat para ahli ilmu hukum, seperti:

    BalasHapus
  5. 1. J. A. Lavy, merumuskan arti kredit adalah menyerahkan secara sukarela sejumlah uang untuk dipergunakan secara bebas oleh penerima kredit.
    2. Drs. Muchdarsyah Sinungan, kredit adalah suatu prestasi yang diberikan oleh satu pihak kepada pihak lainnya, dimana prestasi akan dikembalikan lagi pada masa tertentu yang akan diserahi dengan suatu kontraprestasi berupa bunga.

    Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan, pengertian kredit diatur dalam Pasal 1 angka 12, "kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat di persamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan".

    Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 (Undang-Undang yang Diubah), pengertian kredit diatur dalam Pasal 1 butir 11, "kredit adalah penyediaan uangatau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak lain untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga".

    Pasal 1 butir 12 Undang-Undang yang Diubah, merumuskan pengertian "pembiayaan berdasarkan Prinsip Syari'ah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan dan kesepakatan antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk melunasi uang atau tagihan tersebut, setelah jangka waktu yang tertentu dengan imbalan atau bagi hasil".

    Prinsip Syari'ah, menurut Pasal 1 butir 13 Undang-Undang yang Diubah, adalah aturan perjanjian berdasarkan Hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syaria'ah, antara lain: mudharabah, musharaqah, murabahah, ijarah, dan ijarah wa iqtina.

    Dari defenisi diatas, dapat ditarik kesimpulan, bahwa unsur-unsur kredit adalah:
    1. Kepercayaan.
    Adanya keyakinan dari pihak bank terhadap prestasi yang diberikan kepada
    nasabah debitur yang akan dilunasinya sesuai dengan jangka waktu yang di
    perjanjikan.
    2. Jangka Waktu.
    Adanya jangka waktu antara pemberian kredit dan pelunasannya, dimana
    jangka waktu tersebut sebelumnya telah ditentukan terlebih dahulu, berdasar
    kan kesepakatan bersama.
    3. Prestasi.
    Adanya objek berupa prestasi dan kontraprestasi pada saat tercapainya
    kesepakatan dalam perjanjian pemberian kredit antara bank dengan nasabah
    debitur, berupa bunga atau imbalan.

    BalasHapus
  6. 4. Risiko.
    Adanya jangka waktu antara pemberian kredit dan pelunasannya,
    memungkinkan adanya risiko dalm perjanjian kredit tersebut. Untuk itu, untuk
    mencegah terjadinya risiko tersebut (berupa wanprestasi), maka diadakan
    pengikatan jaminan/agunan yang dibebankan kepada pihak nasabah debitur.

    Tujuan kredit:
    1. Untuk mencari keuntungan bagi bank/kreditur, berupa pemberian bunga,
    imbalan, biaya administrasi, provisi, dan biaya-biaya lainnya yang dibebankan
    kepada nasabah debitur.
    2. Untuk meningkatkan usaha nasabah debitur. Bahwa dengan adanya
    pemberian kredit berupa pemberian kredit investasi atau kredit modal kerja
    bagi debitur, diharapkan dapat meningkatkan usahanya.
    3. Untuk membantu Pemerintah. Bahwa, dengan banyaknya kredit yang disalur
    kan oleh bank-bank, hal ini berarti dapat meningkatkan pembangunan disegala
    sektor, khususnya disektor ekonomi.

    Fungsi kredit secara luas:
    1. Untuk meningkatkan daya guna uang.
    2. Untuk meningkatkan peredaran uang dan lalu lintas uang.
    3. Untuk meningkatkan daya guna barang.
    4. Untuk meningkatkan peredaran barang.
    5. Sebagai alat stabilitas ekonomi.
    6. Kredit dapat mengaktifkan atau meningkatkan aktifitas-aktifitas atau kegunaan
    potensi-potensi ekonomi yang ada.
    7. Kredit sebagai jembatan untuk meningkatkan pemerataan pendapatan
    nasional.
    8. kredit sebagai alat hubungan ekonomi internasional.

    BalasHapus
  7. Kredit Investasi Kecil (KIK)
    yaitu kredit yang diberkan bank untuk penambahan modal dalam rangka rehabilitasi usaha , perluasan usaha atau membangun usaha baru. KIK merupakan kredit jangka panjang (umumnya lima tahun)
    Syarat yang harus dipenuhi untu mendapatkan kredit ini adalah :
    Ø Memiliki izin resmi, yaitu SITU, SIUP, NPWP dan TDP
    Ø Usaha telah berjalan minimal dua tahun dan sudah mendapatkan keuntungan
    Ø Membuat proposal pengajuan kredit
    Ø Berbentuk badan usaha, dapat berbentuk PT, CV, Firma, Koperasi maupun perseorangan
    Ø Memiliki agunan

    Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP)
    yaitu kredit produksi atau eksploitasi yang digunakan untuk menutup biaya produksi perusahaan, seperti biaya pembelian bahan baku, pembelian bahan penunjang, biaya iklan dan promosi dan lainnya yang berkaitan langsung dengan proses produksi. KMKP merupakan kredit jangka pendek (umumnya satu tahun.

    BalasHapus
  8. 1.sebutkan jenis-jenis surat izin usaha yang anda ketahui?
    Jawab:
    § Izin prinsip
    § Izin gangguan
    § SITU
    § SIUP
    § TDP
    § AMDAL
    § NRB
    § NPWP
    § IMB

    2.Apakah yang dimaksud dengan SIUP,SITU,AMDAL,NRB,NPWP,serta IMB?
    Jawab:
    Ø SIUP adalah surat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan yang di keluarkan instansi pemerintah melalui Dinas perindustriandan perdagangan sesuai dengan domisili perusahaan
    Ø SITU adalah pemberian izin tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan lokasi tertentu
    Ø AMDAL adalah hasil kajian mengenai dampak besar dan penting dari suatu kegiatan usaha yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang digunakan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha di Indonesia
    Ø NRB adalah nomor rekening dalam buku bank yang diberikan oleh bank untuk kepentingan segala transaksi keuangan usaha melalui bank
    Ø NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan
    Ø IMB adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemda melalui Dinas Pengawasan Pembangunan kota (DPPK) yang menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan suatu tempat usaha tidak mengganggu tempat masyarakat di sekitar

    3.Jelaska syarat-syarat yang diperlukan untuk mengurus surat izin usaha?
    Jawab:
    1.NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak
    Dokumen yang diperlukan untuk mengurus NPWP adalah sebagai berikut
    a.Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan:
    ü Fotokopi KTP untuk WNI
    ü Fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa atau bagi orng asing
    ü Surat keterangan tempat tinggal usaha atau pekerjaan bebas dari instasi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa
    b. Untuk Wajib Pajak Badan Usaha
    ü Fotokopi akte pendirian dan perubahan terakhir atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi BUT (Bentuk Usaha Tetap)
    ü Fotokopi KTP dari salah seorang pengurus aktif (jika WNI)
    ü Fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa dari salah seorang pengurus aktif (jika WNI)
    ü Surat keterangan tempat tegiatan usaha dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa
    2.IMB (Izin Mendirikan Bangunan
    Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam mengurus IMB
    ü Denah gambar bangunan atau gambar teknik bangunan
    ü Fotokopi KTP bagi pemohon perorangan
    ü Fotokopi akta pendirian usaha bagi pemohon berbadan hukum
    ü Fotokopi sertifikat tanah atau surat keterangan kepemilikan tanah
    ü Izin perubahan penggunaan tanah bagi yang statusnya tanah pertanian
    ü Persetujuan tetangga sekitar untuk bangunan bertingkat,bentang panjang,bangunan usaha,dan tempat ibadah
    ü Izin lokasi untuk bangunan usaha yang pemohonan berbadan hukum
    ü Rencana biaya bangunan (RBB)
    ü Denah lokASI

    BalasHapus
  9. 1.sebutkan jenis-jenis surat izin usaha yang anda ketahui?
    Jawab:
    § Izin prinsip
    § Izin gangguan
    § SITU
    § SIUP
    § TDP
    § AMDAL
    § NRB
    § NPWP
    § IMB

    2.Apakah yang dimaksud dengan SIUP,SITU,AMDAL,NRB,NPWP,serta IMB?
    Jawab:
    Ø SIUP adalah surat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan yang di keluarkan instansi pemerintah melalui Dinas perindustriandan perdagangan sesuai dengan domisili perusahaan
    Ø SITU adalah pemberian izin tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan lokasi tertentu
    Ø AMDAL adalah hasil kajian mengenai dampak besar dan penting dari suatu kegiatan usaha yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang digunakan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha di Indonesia
    Ø NRB adalah nomor rekening dalam buku bank yang diberikan oleh bank untuk kepentingan segala transaksi keuangan usaha melalui bank
    Ø NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan
    Ø IMB adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemda melalui Dinas Pengawasan Pembangunan kota (DPPK) yang menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan suatu tempat usaha tidak mengganggu tempat masyarakat di sekitar

    3.Jelaska syarat-syarat yang diperlukan untuk mengurus surat izin usaha?
    Jawab:
    1.NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak
    Dokumen yang diperlukan untuk mengurus NPWP adalah sebagai berikut
    a.Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan:
    ü Fotokopi KTP untuk WNI
    ü Fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa atau bagi orng asing
    ü Surat keterangan tempat tinggal usaha atau pekerjaan bebas dari instasi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa
    b. Untuk Wajib Pajak Badan Usaha
    ü Fotokopi akte pendirian dan perubahan terakhir atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi BUT (Bentuk Usaha Tetap)
    ü Fotokopi KTP dari salah seorang pengurus aktif (jika WNI)
    ü Fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa dari salah seorang pengurus aktif (jika WNI)
    ü Surat keterangan tempat tegiatan usaha dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa

    BalasHapus
  10. 2.IMB (Izin Mendirikan Bangunan
    Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam mengurus IMB
    ü Denah gambar bangunan atau gambar teknik bangunan
    ü Fotokopi KTP bagi pemohon perorangan
    ü Fotokopi akta pendirian usaha bagi pemohon berbadan hukum
    ü Fotokopi sertifikat tanah atau surat keterangan kepemilikan tanah
    ü Izin perubahan penggunaan tanah bagi yang statusnya tanah pertanian
    ü Persetujuan tetangga sekitar untuk bangunan bertingkat,bentang panjang,bangunan usaha,dan tempat ibadah
    ü Izin lokasi untuk bangunan usaha yang pemohonan berbadan hukum
    ü Rencana biaya bangunan (RBB)
    ü Denah lokASI
    3.Izin Perinsip,Izin gangguan (HO) dan SITU(Surat izin tempat usaha)
    Untuk memperoleh izin gangguan (HO),dokumen yang perlu disiapkan
    ü Fotokopi KTP
    ü Fotokopi akte pendirian atau anggaran dasar apabila berbentuk badan hukum
    ü Persetujuan lingkungan atau tetangga
    ü Pas foto
    ü Pengumuman dari desa atau kelurahan
    ü Surat rekomendasi dari instansi terkait
    4.Sebutkan fungsi dan pengunaan dari masing-masing surat izin usaha?
    Jawab:


    5.Bagaimanakah cara pengisian format-format izin usaha?
    Jawab:
    1.NPWP
    ü Datang ke KKP tingkat provinsi atau kabupaten di bagian loket NPWP
    ü Sampaikan maksuddan tujuan anda bahwa mencari atau mengurus NPWP pada tugas
    ü Anda akan diberi formulir atau form blangko isian dan akan dijelaskan cara pengisiannya oleh petugas
    ü Formulir kemudian diisi sesuai dengan keadaan dan jangan lupa membubuhkan tanda tangan dan cap(bagi perusahaan atau UD)
    ü Kembalikan formulir isian tersebut ke KPP dengan dilampiri dokumen-dokumen seperti yang disyaratkan
    ü Oleh petugas akan diteliti, apabila bila berkas sudah betul,paling lama 1 minggu(7 hari) kartu NPWP sudah selesai dan dipersilakan mengambil
    2.IMB
    ü Datang ke dinas perizinan atau DPU untuk mengambil formulir permohonan IMB
    ü Isi sesuai petunjuk dengan baik dan benar
    ü Tanda tangani berkas tersebut kemudian minta pengesahan atau diketahui pemerintah setempat
    ü Lampirkan gambar detail bangunan dan perkiraan rencana biaya bangunan (RAB), fotokopi KTP, serta dengan lokasi
    ü Berkas permohonan IMB tersebut diserahkan ke dinas perizinan atau DPU

    BalasHapus
  11. To :PAK DJANGGU BENYAMIN
    From :RISKA
    Kelas :XII AP 2
    Nama :RISKA

    TUGAS 1
    Jenis-jenis surat izin usaha ,antara lain sebagai berikut :
    1.surat izin prinsip
    2.surat izin gangguan
    3. surat izin tempat usaha (SITU)
    4.surat izin usaha perdagangan (SIUP)
    5.tanda daftar perusahaan (TDF)
    6.analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
    7.nomor rekening bank (NRB)
    8.nomor pokok wajib pajak (NPWP)
    9.izin mendirikan bangunan (IMB)

    Ø Surat izin tempat usaha adalah pemberian izin tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan di lokasi tertentu.
    Ø Surat izin usaha perdagangan adalah surat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan yang di keluarkan instansi pemerintahan melalui dinas perindustrian dan perdagangan sesuai dengan domisili perusahaan.
    Ø Analisis mengenai dampak lingkungan adalah hasil kajian mengenai dampak besar dan penting dari suatu kegiatan usaha yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang digunakan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha di Indonesia.
    Ø Nomor rekening bank adalah nomor rekening dalam buku bank yang diberikan oleh bank untuk kepentingan segala transaksi usaha melalui bank.
    Ø Nomor poko wajib pajak adalah nomor yang diberian kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
    Ø Izin mendirikan bangunan adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemda melalui dinas pengawasan pembangunan kota (DPPK) yang menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan suatu tempat usaha tidak menggangu tempat masyarakat setempat.

    1.syarat-syarat pengurusan Nomor pokok wajib pajak (NPWP) ialah :
    a.untuk wajib pajak orang pribadi usahawan
    1) fotokopi KTP untuk wni
    2) fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa
    3) surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa

    BalasHapus
  12. b.untuk wajib pajak badan usaha
    1) fotokopi akte pendirian dan perubahan terakhir atau surat keterangan penunjukkan dari kantor pusat bagi BUT (bentuk usaha tetap)
    2) fotokopi KTP dari salah seorang pengurus aktif (jika wni )
    3) fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa dari salah seorang pengurus aktif (jika wni )
    4) surat keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa
    2.syarat-syarat pengurusan izin mendirikan bangunan ialah :
    a.denah gambar bangunan atau gambar teknik bangunan
    b.fotokopi KTP bagi pemohon perorangan
    c.fotokopi akta pendirian usaha bagi pemohon nerbadan hukam
    d.fotokopi sertifikat tanah atau surat keterangan kepemilikan tanah
    e.izin perubahan penggunaan tanah bagi yang statusnya tanah pertanian
    f.persetujuan tetangga sekitar untuk bangunan bertingkat

    ,bentang panjang,banguna usaha,dan tempat ibadah
    g.izin lokasi untuk bangunan usaha yang pemohonnya berbadan hukum
    h.rencana biaya bangunan (RBB)
    I.denah lokasi

    3.syarat-syarat pengurusan surat izin gangguan ialah :
    a. fotokopi KTP pemohon
    b. fotokopi akte pendirian atau anggaran dasar apabila berbentuk badan hukum
    c.persetujuan lingkungan atau tetangga
    d.pas foto
    e.pengumuman dari desa atau kelurahan
    f.denah lokasi
    g.surat rekomendasi dari instansi terkait

    BalasHapus
  13. 4.syarat-syarat pengurusan surat izin tempat usaha ialah :
    a.data identitas pemohon yang dilengkapi dengan fotokopi KTP dan pas foto
    b.nomor pokok wajib pajak atau NPWP daerah
    c.SPPT PBB tahun terakhir
    d.IMB ( untuk perusahaan besar dilampirkan peta situasi )
    e.status tanah (bila sewa kontrak,harus dibuktikan dengan surat sewa kontrak )
    f.akte pendirian bagi perusahaan dan badan hokum
    g.surat keterangan tidak sengketa dari kepala desa atau kelurahan dan camat setempat
    h.izin tetangga yang diketahui oleh kepala desa atau kelurahan dan camat setempat
    i.berita acara pemeriksaan lokasi oleh tim pemeriksa tingkat kabupaten bagi perusahaan yang tingkat gangguannya sangat besar atau tinggi
    5. syarat-syarat pengurusan surat izin usaha perdagangan ialah :
    a.fotokopi akta notaris pendirian perusahaan
    b.fotokopi SK pengesahan menteri hukum dan hak asasi manusia (untuk cv,koperasi,firma,perusahaan perseorangan tidak perlu)
    c.fotokopi NPWP perusahaan
    d.fotokopi KTP pemilik/direktur utama/penanggung jawab perusahaan dan pemengan saham
    e.fotokopi surat izin tempat usaha dari pemda setempat
    f.fotokopi KK jika pimpinan adalah perempuan
    g.fotokopi surat keterangan domisili perusahaan
    h.fotokopi surat kontrak /sewa tempat usaha /surat keterangan dari pemilik gedung
    i.foto direktur utama/pimpinan perusahaan ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
    j.neraca perusahaan

    6.syarat-syarat pengurusan tanda daftar perusahaan ialah :
    a.fotokopi identitas dari penanggung jawab atau pemilik
    b.fotokopi akta pendirian perusahaan yang terakhir dari notaris bagi perusahaan yang berbadan hukum
    c.fotokopi surat izin tempat usaha
    d.fotokopi NPWP

    7.syarat-syarat pengurusan analisi mengenai dampak lingkungan ialah :
    a.fotokopi NPWP
    b.fotokopi TDP
    C.fotokopi KTP
    d.akta pendirian perusahaan
    e.surat izin tempat usaha
    f.denah lokasi perusahaan

    8.syarat-syarat pengurusan nomor rekening bank ialah :
    a. fotokopi KTP atau SIM pemilik
    b.kartu contoh tanda tangan pimpinan perusahaan
    c.tanda setoran
    d.lembar pemberitahuan setoran

    BalasHapus
  14. 1.prosedur pengurusan nomor pokok wajib pajak ialah :
    a. datang ke KPP (kantor pelayanan pajak ) tingkat provinsi atau kabupaten di bagian loket NPWP
    b.sampaikan maksud dan tujuan anda bahwa akan mencari atau mengurus NPWP pada petugas
    c.anda akan diberi fomulir atau form blanko isian dan akan dijelaskan cara pengisiannya oleh petugas
    d.fomulir kemudian diisi sesuai dengan keadaan dan jangan lupa membubuhkan tanda tangan dan cap (bagi perusahaan atau UD )
    e.kembalikan fomulir isian tersebut ke KPP dengan di lampiri dolumen-dokumen seperti yang disyaratkan
    f. oleh petugas akan di teliti ,apabila berkas sudah betul,paling lama 1 minggu kartu NPWP sudah selesai dan dipersilahkan mengambil

    2.prosedur pengurusan izin mendirikan bangunan ialah :
    a.datang ke dinas perizinan untuk mengambil fomulir permohonan IMB
    b.isi sesuai petunjuk dengan baik dan benar
    c.tanda tangan berkas tersebut kemudian minta pengesahan pemerintah setempat
    d.lampirkan gambar detail bangunan dan perkirakan rencana biaya bangunan,fotokopi KTP ,serta denah lokasi
    e.berkas permohonan IMB tersebut diserahkan ke dinas perizinan atau DPU
    f.oleh petugas akan di teliti dan akan diadakan verifikasi .setelah semua selesai,dalam waktu palinh lama 3 bulan IMB sudah selesai ,bias diambil di dinas perizinan dan membayar retribusi sesuai perda masing-masing

    3.prosedur pengurusan surat izin tempat usaha ialah :
    a.membuat surat izin tetangga
    b.membuat surat keterangan domisili perusahaan

    4.prosedur pengurusan surat izin usaha perdagangan ialah :
    a.mengambil blanko di dinas perdagangan atau dinas perizinan
    b.menuliskan informasi sesuai data yang di perlukan oleh form blanko tersebut
    c.melampirkan berkas-berkas yang diperlukan sesuai persyaratan
    d.berkas yang sudah diisi baik dan benar berikut lampirannya diserahkan kembali ke kantor dinas perdagangan atau dinas perizinan
    e.anda akan diberi keterangan oleh petugas kapan SIUP bisa diambil berikut biayanya.

    5.prosedur pengurusan tanda daftar perusahaan ialah :
    a.pemohon tanda daftar perusahaan yang berupa PT dan yayasan harus mendapatkan pengesahan dan persetujuan akta pendirian perusahaan dari menteri hukum dan hak asasi manusia terlebih dahulu .apabila pemohon TDP adalah perusahaan berbentuk cv,harus mendaftarkan akta pendirian perusahaan ke pengadilan negeri setempat sesuai domisili perusahaan.
    b.perusahaan mengambil fomulir permohonan TDP di kantor dinas perindustrian dan perdagangan kota/kabupaten ,kemudian mengisi dan menandatangani fomulir tersebut.
    c.perusahaan membayar biaya administrasi pendaftaran TDP sesuai dengan surat keputusan menteri perdagangan no.286/kep/II/85
    d.petugas kantoe pendaftaran perusahaan kemudian memeriksa dan meneliti seluruh kelengkapan persyaratan ,apabila telah memenuhi syarat wajib daftar perusahaan,sertifikat tanda daftar perusahaan akan diterbitkan.
    6.prosedur pengurusan nomor rekening bank ialah :
    a.datang ke bank dengan membawa bukti diri KTP.SIM dll berikut salinannya dan bagi perusahaan membawa cap,fotokopi akta pendirian atau SK pengangkatan sebagai manajer bagi yang ditunjuk oleh perusahaan.
    b.sampaikan maksud anda ke petugas,anda akan diberi penjelasan dan form blanko atau fomulir
    c.isi dengan baik dan benar sesuai petunjuk,berikut nama terang serta specimen tanda tangan
    d.serahkan pada petugas bank yang bersangkutan
    e.petugas bank akan meneliti berkas dan apabila sudah betul anda langsung bias mendapatkan NRB anda.anda juga akan diminta membayar simpanan pertama sebesar minimal sesuai dengan ketentuan bank yang bersangkutan.perlu dipahami bahwa minimal nominal setoran pertama bank satu dengan yang lain berbeda.

    BalasHapus
  15. Keterangan :
    Ø Surat izin tempat usaha adalah pemberian izin tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan di lokasi tertentu.
    Ø Surat izin usaha perdagangan adalah surat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan yang di keluarkan instansi pemerintahan melalui dinas perindustrian dan perdagangan sesuai dengan domisili perusahaan.
    Ø Analisis mengenai dampak lingkungan adalah hasil kajian mengenai dampak besar dan penting dari suatu kegiatan usaha yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang digunakan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha di Indonesia.
    Ø Nomor rekening bank adalah nomor rekening dalam buku bank yang diberikan oleh bank untuk kepentingan segala transaksi usaha melalui bank.
    Ø Nomor poko wajib pajak adalah nomor yang diberian kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
    Ø Izin mendirikan bangunan adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemda melalui dinas pengawasan pembangunan kota (DPPK) yang menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan suatu tempat usaha tidak menggangu tempat masyarakat setempat.
    Ø Surat izin prinsip adalah suatu persetujuan yang dikeluarkan oleh pemda setempat untuk mendirikan perusahaan industry.
    Ø Surat izin gangguan adalah pemberian izin tempat usaha kepada perusahaan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya,gangguan,atau kerusakan lingkungan.
    Ø Tanda daftar perusahaan adalah berkas yang menerangkan bahwa suatu perusahaan telah mendaftarkan diri pada lembaga terkait .
    Tugas 3


    Gambar di atas sudah lazim kita ketemui.gambar tersebut sudah menjadi pemandangan sehari-hari oleh masyarakat sekitar.tidak ada yang memperdulikan tentang masalah ini .di pikiran mereka hanyalah tempat pembuangan terakhir sampah dan tidak mau peduli tentang dampak gunungan sampah tersebut terhadap lingkungan.jika ada yang peduli tentang masalah ini pasti lingkungan di daerah ini pasti indah dan asri.oleh karena itu,untuk mendirikan sebuah usaha harus meperhatikan lingkungan sekitarnya tempat usahanya ,jangan sampai tempat usaha itu memberikan dampak yang buruk bagi di lingkungan sekitarnya.sebaiknya sebagai wirauasahawan harus memperhartikan dan menjadi pertimbang awal sebelum mendirikan usaha.agar usaha yang kita jalani nanti menjadi maju dan lingkungan sekitarnya tetap terjaga keasrian.

    BalasHapus
  16. NAMA : DEVIYANTI
    KELAS : XII AK 1

    ANSWER !
    A.Persyaratan MUB ( Merencanakan Usaha Baru ) & Konsep AMDAL ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan )
    Konsep Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebenar­nya bukan hal yang baru. Sering orang memprakirakan apakah konsekuensi tindakan yang akan dilakukannya dan memikirkan tindak lanjut apa yang diperlukan untuk memperbesar atau memperkecil konsekuensi tindakannya itu. Pada dasarnya ini adalah AMDAL, walaupun tidak dinyatakan secara eksplisit dan tidak dilakukan secara komprehensif yang meliputi banyak bidang.
    Secara formal konsep Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) berasal dari undang-undang NEPA 1969 di Amerika Serikat. Dalam undang-undang in AMDAL dimaksudkan sebagai alai untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan. Di Indonesia, analisis mengenai dampak lingkungan tertera dalam pasal 16 Undang-Undang No. 4 tahun 1982 tentang Ketentuan­ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 tahun 1986 yang mulai berlaku pada 5 Juni 1987. PP No. 29 tahun 1986 kemudian dicabut dan diganti dengan PP No. 51 tahun 1993.
    Di dalam undang-undang, baik dalam Undang-undatig No.4, 1982, maupun dalam NEPA 1969, dampak diartikan sebagai pengaruh aktivitas manusia dalam pembangunan terhadap lingkungan. Hal in dapat dimengerti karena tujuan undang-undang tersebut adalah untuk melindungi lingkungan la-hadap pembangunan yang tidak bijaksana. Namun pada lain pihak harus pula kita lihat bahwa di negara kita sebagian besar kondisi lingkungan yang mengganggu kesejahteraan kita, baik yang alamiah maupun yang terbentuk oleh kegiatan manusia, justru disebabkan oleh kekurangan atau bahkan tidak adanya pembangunan. Penyakit menular yang disebabkan oleh vektor penyakit dan keadaan sanitasi lingkungan yang rendah adalah contoh di antara banyak contoh. Untuk mengatasi itu harus diadakan pembangunan. Oleh karena itu di samping usaha untuk melindungi lingkungan terhadap pembangunan yang tidak bijaksana, perlu pula dilakukan usaha untuk melindungi pembangunan dari dampak aktivitas lingkungan.

    BalasHapus
  17. Syarat-syarat untuk Merencanakan Usaha Baru , yaitu :
    1. Tentukan gagasan/ide bisnis yang akan dikembangkan. Sebaiknya sesuaikan usaha yang akan dibuka dengan kemampuan, minat atau bakat yang kita miliki, namun tanpa meninggalkan faktor peluang pasar yang ada pada masyarakat. Banyaknya pengusaha sukses, karena mereka memilih bidang usaha yang mereka sukai. Dan juga memulai usaha baru yang belum pernah ada di pasaran sehingga terkesan unik dan menarik.
    2. Buatlah visi dan misi usaha. Sebuah usaha harus memiliki visi serta misi yang jelas, sehingga tujuan dan langkah usaha tersebut dapat terkonsep dengan baik guna menunjang pengembangan usaha yang dibangun. Sekecil apapun usaha yang dimiliki, namun adanya tujuan usaha mempengaruhi kinerja serta hasil usaha yang akan diperoleh.
    3. Tindakan!. Sebaik apapun ide bisnis yang kita miliki, tidak akan pernah menjadi usaha yang sukses jika kita tidak segera bertindak. Mulailah usaha yang Anda rencanakan dengan penuh keyakinan dan ketekunan, karena menjalankan sebuah usaha hingga mencapai kesuksesan membutuhkan perjuangan dan perjalanan yang cukup panjang dengan kerja keras yang harus dijalankan.
    4. Selalu belajar dan lakukan pengamatan. Hal penting lainnya yaitu perdalam pengetahuan mengenai semua hal yang berhubungan dengan bisnis yang kita jalankan, agar produk kita bisa lebih inovatif.
    5. Hadapi, hayati serta nikmati hambatan atau kegagalan. Membangun sebuah usaha hingga sukses tidaklah mudah, adanya hambatan serta resiko kegagalan hampir selalu membayangi setiap usaha. Untuk itu sebaiknya kita harus selalu berpikiran positif terhadap hambatan serta kegagalan yang ada, karena dalam tiap kesulitan akan ada kemudahan jika kita mau bekerja keras. Tanpa kita sadari, dalam keadaan terdesak kreativitas seseorang akan meningkat untuk mencari solusi dari masalah yang ada. Oleh karena itu, hadapi, hayati serta nikmati hambatan usaha karena akan menguatkan mental usaha kita dan menambah kemampuan kita dalam membangun usaha.

    BalasHapus
  18. HAL 12 . SIAPA BERANI COBA ?

    1.Apa yang Anda ketahui mengenai modal usaha dan sumber-sumber modal usaha ?
    Answer :
    - Modal usaha adalah harta yang dimiliki perusahaan yang dipergunakan untuk menjalankan kegiatan usaha atau membiayai operasional perusahaan tanpa mengorbankan aktiva yg lain dengan tujuan memperoleh laba yang optimal.
    - Sumber-sumber modal usaha diantaranya : sumber intern dan sumber ekstern.

    2.Jelaskan perbedaan dari kebutuhan modal kerja dan modal investasi !
    Answer :
    Perbedaannya adalah :
    - Modal investasi merupakan modal yang dikeluarkan pada awal usaha dan digunakan untuk jangka panjang, sedangkan
    - Modal kerja merupakan modal yang dikeluarkan untuk kegiatan sehari-hari dan digunakan untuk keputusan keuangan jangka pendek.

    3.Jelaskan pengertian dan manfaat dari modal investasi dan modal kerja !
    Answer :
    - Modal kerja adalah investasi dalam harta jangka pendek atau harta yang di miliki perusahaan yang di gunakan untuk menjalankan kegiatan usaha atau membiayai operasional perusahaan sehari-hari tanpa mengorbankan aktiva yang lain dengan tujuan memperoleh laba yang optimal
    - Manfaat modal kerja , diantaranya :
    1. Melindungi perusahaan dari akibat buruk berupa turunnya nilai aktiva lancar, seperti adanya kerugian karena debitur tidak membayar atau turunnya nilai persediaan karena harganya merosot
    2. Memungkinkan perusahaan melunasi kewajiban-kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya
    3. Memungkinkan perusahaan untuk dapat membeli barang dengan tunai sehingga dapat mendapatkan keuntungan berupa potongan harga
    4. Menjamin perusahaan memiliki credit standing dan dapat mengatasi peristiwa yang tidak dapat diduga seperti kebakaran, pencurian dan sebagainya
    5. Memungkinkan untuk memiliki persediaan dalam jumlah yang cukup guna melayani permintaan konsumennya
    6. Memungkinkan perusahaan dapat memberikan syarat kredit yang menguntungkan kepada konsumen
    7. Memungkinkan perusahaan dapat beroperasi dengan lebih efisien karena tidak ada kesulitan dalam memperoleh bahan baku, jasa dan supplai yang dibutuhkan
    8. Memungkinkan perusahaan mampu bertahan dalam periode resesi atau depresi

    - Modal investasi adalah modal yang dikeluarkan pada awal usaha yang biasanya digunakan untuk jangka panjang
    - Manfaat modal investasi adalah sebagai modal utama dan jangka panjang dalam menjalankan usaha

    4.Sebutkan pengertian kredit serta fungsi dan manfaatnya !
    Answer :
    - Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan.
    - Fungsi kredit, diantaranya : Kredit dapat memajukan arus alat tukar barang dan jasa, Kredit dapat mengaktifkan alat pembayaran, Kredit dapat dijadikan alat sebagai Pengendali Harga, Kredit dapat menciptakan alat pembayaran baru dan Kredit dapat mengaktifkan dan meningkatkan faedah-faedah atau kegunaan potensi-potensi ekonomi yang ada.
    - Manfaat kredit :
    Bagi Debitur : Memberi keuntungan usaha dengan adanya tambahan modal dan berkembangnya usaha.
    Bagi lembaga keuangan (termasuk bank) : Memberi keuntungan dari selisih bunga pemberian kredit atau jasa lainnya.

    5. Bagaimanakah prosedur pengajuan permohonan kredit ke bank atau lembaga keuangan lainnya?
    Answer :
    Pinjaman/kredit Individu :
    • Fotokopi identitas diri ( KTP, SIM, atau paspor )
    • Fotokopi akte nikah ( bagi yang sudah menikah ).
    • Fotokopi kartu keluarga (KK).
    • Fotokopi rekening koran/ rekening giro atau kopi buku tabungan di bank manapun antara enam hingga tiga bulan terakhir.
    • Fotokopi slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan.
    Pinjaman/Kredit Badan Usaha :

    • Foto copy identitas pemilik perusahaan (direksi dan komisarisnya)
    • Foto copy SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
    • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
    • Foto copy TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
    • Akta pendirian ( awal beserta perubahannya )
    • Foto copy agunan ( SHM, BPKB, dll)
    • Foto copy IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
    • Data Laporan Keuangan

    BalasHapus
  19. HAL 12 PETA KONSEP
    PETA BISNIS DAN PENJELASANNYA

    1. JENIS MODAL USAHA
    A. Modal Investasi Awal
    Modal Investasi awal adalah jenis modal yang harus dikeluarkan pada awal memulai usaha, dan biasanya dipakai untuk jangka panjang. Contoh modal usaha ini adalah bangunan, peralatan seperti komputer, kendaraan, perabotan kantor dan barang-barang lain yang dipakai untuk jangka panjang.
    Sebagai contoh jika usaha anda adalah bengkel motor, maka modal investasi awal Anda adalah bangunan, alat-alat perbengkelan, dan perabot lain yang dibutuhkan di bengkel tersebut. Kalau usaha Anda toko, maka modal investasi awal Anda adalah rak, meja, bahkan mungkin juga mesin kasir.
    Biasanya, modal udaha ini nilainya cukup besar karena dipakai untuk jangka panjang. Tetapi nilai dari Modal Investasi Awal ini akan mengalami penyusutan dari tahun ke tahun bahkan bisa dari bulan ke bulan. Nilai penyusutan ini harus dihitung, jika sudah bernilai nol harus dilakukan peremajaan lagi.
    B. Modal Kerja
    Modal kerja adalah modal yang harus dikeluarkan untuk membeli atau membuat barang dagangan Anda. Modal kerja ini bisa dikeluarkan setiap bulan, atau setiap datang order.
    Sebagai contoh, kalau usaha Anda usaha tempat makan, maka modal kerja yang Anda butuhkan adalah modal untuk membeli bahan makanan. Kalau usaha Anda usaha pembuatan barang kerajinan, maka modal kerja Anda adalah uang yang Anda keluarkan untuk membeli bahan baku. Kalau usaha Anda adalah jasa fotokopi, ya modal kerja Anda uang yang Anda keluarkan untuk membeli kertas, tinta, dan lain sebagainya.
    Prinsipnya, tanpa modal kerja, Anda tidak akan bisa menyelesaikan order Anda atau tidak memiliki barang dagangan. Nanti, bisa-bisa Anda malah tidak akan dapat pembeli karena barangnya saja tidak ada. Itulah pentingnya modal kerja.
    C. Modal Operasional
    Modal yang terakhir adalah modal operasional. Modal operasional adalah modal yang harus Anda keluarkan untuk membayar biaya operasi bulanan dari bisnis Anda. Contohnya pembayaran gaji pegawai, pulsa telepon bulanan, PLN, air, bahkan retribusi.
    Pos-pos dalam modal operasional ini pada setiap bisnis umumnya hampir sama. Ini karena pada prinsipnya, yang dimaksud dengan modal operasional adalah uang yang harus Anda keluarkan untuk membayar pos-pos biaya di luar bisnis Anda secara langsung. Jadi, Modal Operasional ini biasanya dibayar secara bulanan.
    Dengan mengenali berbagai macam modal usaha tersebut bisa Anda hitung sendiri, berapa modal yang harus dikeluarkan untuk memulai usaha.

    2. SUMBER MODAL USAHA
    A. Sumber Intern
    Sumber intern : modal yg berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yg di bentuk atau di hasilkan sendiri di dalam perusahaan.
    Contoh : Laba di Tahan dan Penyusutan
    B. Sumber Ekstern
    Sumber Ekstern : Modal yg berasal dari sumber ekstern adalah sumber yang berasal dari luar perusahaan
    Contoh : Supplier, bank, dan pasar modal

    BalasHapus
  20. 3. KREDIT
    A. KIK ( Kredit Investasi Kecil )
    Kredit Investasi Kecil (KIK) yaitu kredit yang diberkan bank untuk penambahan modal dalam rangka rehabilitasi usaha , perluasan usaha atau membangun usaha baru. KIK merupakan kredit jangka panjang (umumnya lima tahun)
    Syarat yang harus dipenuhi untu mendapatkan kredit ini adalah :
    Memiliki izin resmi, yaitu SITU, SIUP, NPWP dan TDP
    Usaha telah berjalan minimal dua tahun dan sudah mendapatkan keuntungan
    Membuat proposal pengajuan kredit
    Berbentuk badan usaha, dapat berbentuk PT, CV, Firma, Koperasi maupun perseorangan
    Memiliki agunan
    B. KMKP ( Kredit Modal Kerja Permanen )
    Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), yaitu kredit produksi atau eksploitasi yang digunakan untuk menutup biaya produksi perusahaan, seperti biaya pembelian bahan baku, pembelian bahan penunjang, biaya iklan dan promosi dan lainnya yang berkaitan langsung dengan proses produksi. KMKP merupakan kredit jangka pendek (umumnya satu tahun.
    Untuk mendapatkan Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja permanen (KMKP) ini, Anda perlu datang ke kantor cabang bank terdekat dan mengisi formulir yang telah disediakannserta membawa persyaratann dokumen yang diperlukan, beserta fotokopinya. Dokumen yang diperlukan antara lain adalah :
    - Formulir isian lengkap dan ditanda tangani
    - Fotokopi KTP pemohon (suami istri)
    - Fotokopi NPWP
    - Fotokopi SITU
    - Fotokopi SIUP
    - Fotokopi SITU
    - Fotokopi TDP
    - Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, (suami istri)
    - Sertifikat Hak Milik tanah atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor sebagai agunan apabila diperlukan.
    Setelah Anda mengisi formulir dan menyerahkan dokumen lengkap, Anda tinggal menunggu permohonan pinjaman Anda disetujui oleh bank.

    BalasHapus